Home » Nasional » BAPDI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DINAS PENDIDIKAN KE KEJAKSAAN NEGERI KOTA BEKASI

BAPDI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DINAS PENDIDIKAN KE KEJAKSAAN NEGERI KOTA BEKASI

Views : 218 views
foto. Sekjen LSM BAPDI, Darwin Natalis Sinaga saat sedang di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Bekasi, JP –

Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) menduga ada indikasi korupsi atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin di Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Menurut Sekjen BAPDI Darwin Natalis Sinaga, pihaknya telah berupaya melakukan klarifikasi kepada Plt. Kepala Dinas Kota Bekasi, sebelum dugaan tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi .

“Awalnya kita telah bersurat dan berupa meminta klarifikasi kepada Plt Kepala dinas Pendidikan Kota Bekasi serta kepada Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi sehubungan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-Red) terkait indikasi pemahalan harga atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin atas Empat Pengadaan pada Dinas Pendidikan Tidak Sesuai Ketentuan. Karena klarifikasi kita tidak ditanggapi maka wajar dan tidak terlalu prematur dong apabila kita sampaikan laporan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi”, kata Darwin sambil tersenyum.

Tanda terima laporan BAPDI yang diperlihatkan Darwin ke awak media menjabarkan tentang Temuan BPK dan hal-hal mengenai kegiatan pengadaan yang dilaporkan diantaranya Belanja Modal Peralatan dan Mesin untuk Pengadaan Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Bidang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Belanja Modal Peralatan dan Mesin untuk Pengadaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin untuk SD, dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin untuk Pengadaan Mebel SMP. Selain itu dalam laporan tersebut juga BAPDI menerangkan adanya potensi denda keterlambatan Pengiriman unit PC AIO ke SD senilai Rp.565.946.325,00 (lima ratus enam puluh lima juta sembilan ratus empat puluh enam ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah). *Red

 bersambung

Bagikan ini:

Posted in ,

Jangan Lewatkan