Sumber pendanaan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara serta di kawasan pendukungnya berasal dari 2 anggaran. Yakni 20 persen dari APBN.
Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Transisi IKN Nusantara Achmad Jaka Santos Adiwijaya belum lama ini. Ia menyebut, 80 persen pembangunan diharap dari investor.
“Untuk tahap awal atau 20 persen dari kebutuhan infrastruktur IKN memang sumbernya dari APBN yang saat ini sedang berproses, ke depan yang 80 persen tentu dari investasi swasta,” ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (18/8/2022).
Ia menjelaskan, tahap awal 20 persen itu untuk pembangunan Istana Negara, menejemen konstruksi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, menejemn konstruksi pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN, serta sejumlah pekerjaan lain.
Untuk diketahui sebelumnya, ia mengatakan pihaknya ingin menyebarkan pemahaman ke publik mengenai komitmen pemerintah terhadap pembangunan IKN.
“Beberapa seminar digelar. Agar publik paham bahwa dalam pelaksanaan pembangunan wajib menerapkan tata kelola yang baik, tidak ada penyelewengan, tidak ada yang main-main, dan tidak ada korupsi karena berbagai pihak, termasuk yudikatif terlibat dalam pembangunan IKN,” jelasnya.
Untuk bisa menarik investasi pembangunan yang sebesar 80 persen tersebut, katanya, maka yang dibutuhkan investor secara internasional adalah adanya tata kelola yang baik mulai dari aspek sosial, lingkungan, dan lainnya.
“Untuk menciptakan kepercayaan pada investor bahwa di IKN ini merupakan tempat yang baik, nyaman, dan aman, maka kita tidak boleh memberi sinyal buruk ke investor, sehingga kita harus terus menciptakan tata kelola yang baik di segala aspek,” katanya.
Selain di kawasan IKN, pembangunan juga diarahkan pada kawasan sekitarnya. Seperti Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Ia menjelaskan, alasannya karena untuk kepentingan pembangunan secara luas, pihaknya tidak bisa lepas dari daerah mitra yang semua kawasan penyangga tersebut merupakan satu kesatuan dari IKN.
Posted in Pembangunan
© 2024 JURNAL PEMBANGUNAN. All Rights Reserved. • Hak Jawab • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Redaksi • Tentang Kami