Sidoarjo, JP.
Hasil pekerjaan Pembangunan PJU Tematik Perbatasan Waru Kabupaten Sdoarjo sepertinya tidak sesuai spesifikasi kontrak. Hal tersebut dikarenakan banyak item pekerjaan yang kualitasnya diragukan terutama mutu lampu LED yang terpasang.
Dari pantauan media JP pada malam hari (5/9), lampu tematik sorot 50 watt yang terpasang di girder fly over sisi Barat dari yang terpasang 16 buah, 8 buah lampu LED sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya (mati,red.)
Sementara lampu tematik sorot 50 watt yang terpasang di girder fly over sisi Timur dari yang terpasang 16 buah, 8 diantaranya sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya (mati,red.).
Malah yang membuat miris, berdasarkan informasi yang diberikan beberapa pedagang yang setiap malamnya berjualan di sekitar fly over Waru, mengatakan bahwa beberapa buah lampu sorot sudah mati tidak lama setelah terpasang.
“ Itu lampu sorot yang di sisi Timur, lampu sorotnya sudah mati beberapa minggu setelah pekerjaan pemasangan selesai, sekarang malah separuhnya yang mati ”, ungkap salah satu pedagang sambil keheranan.
Untuk item lampu tematik LED 160 watt pemasangan fly over, dari yang terpasang sesuai RAB yakni 30 buah,4 lampu LED sudah tidak berfungsi, dan dari jumlah 30 buah tersebut 6 baground acrylic di 6 tiang PJU sudah dalam kondisi pecah.
Seperti yang dimuat di edisi media JP sebelumnya, nama kegiatan tersebut yakni Pembangunan PJU Tematik (Artistic Lighting) Perbatasan Waru, Kode Tender 14948111, HPS Rp. 4.035.205.383,-, sumber pendanaan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan oleh PT. Sarana Berkarya Sejahtera dengan nilai penawaran Rp. 3.080.846.210,- (76%).
Dari banyaknya temuan hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak (lampu LED banyak yang mati), layak diduga didalam proyek tersebut telah terjadi kebocoran keuangan Daerah (APBD,red.).
Berangkat dari besarnya kecurigaan masyarakat bahwa telah terjadi dugaan perbuatan melawan hukum didalam proyek tersebut, Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Jawa Timur LSM Aliansi Perduli Indonesia Jaya (APIJ) telah secara resmi melaporkan hal tersebut ke Direktorat Reserse Krimal Khusus (Dirkrimsus) Polisi Daerah Jawa Timur.
Bocoran yang diperoleh media JP dari LSM APIJ, bahwa pihak-pihak yang diminta untuk dipanggil dan diperiksa Dirkrimsus yakni Dr. M. Bahrul Amig, S.Sos, MM. selaku kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo yang juga menjabat sebagai Pengguna Anggaran, Edy Setiono, A.Td, MT. sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Direktur PT. Sarana Berkarya Sejahtera.
Bersambung (Tim)
Posted in Pembangunan
© 2024 JURNAL PEMBANGUNAN. All Rights Reserved. • Hak Jawab • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Redaksi • Tentang Kami