Surabaya, JP.
Pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Tahap II yang dilaksanakan oleh PT. Cimendang Sakti Kontrakindo dengan penawaran senilai Rp. 45.236.795.544,8 (75%) dari HPS Rp. 60.494.414.000,-, diduga banyak menyimpang dari spesifikasi teknis dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKSS).
Pada edisi sebelumnya, Media JP menemukan adanya dugaan pelaksanaan item pekerjaan pagar pengaman proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tertera di RKSS, begitu juga dengan peralatan utama yang wajib disediakan Kontraktor, jumlahnya tidak sesuai dengan yang diisyaratkan didalam RKSS.
Menindak lanjuti temuan tersebut, Media JP (20/09) kembali menyambangi lokasi proyek yang berada di Jalan Jemur Andayani Siwalankerto Kota Surabaya. Dari pantauan Media JP, bangunan los kerja/bedeng kerja (sewa) yang lokasinya berada di lingkungan proyek senilai 60 M tersebut sangatlah memprihatinkan dan terkesan seperti “kandangkambing”, karena triplek yang digunakan sebagai dinding menggunakan triplek bekas yang kurang layak.
Tidak hanya terkesan seperti “kandangkambing”, los kerja/bedeng kerja yang keberadaannya diantara direksi keet Kontraktor Pelaksana juga menimbulkan kesan kumuh dan tidak mengindahkan nilai-nilai estetika.
Dari uraian yang tertera didalam spesifikasi teknis dan RKSS yang dimiliki Media JP, diketahui Kontraktor wajib menyediakan los kerja/bedeng kerja ukuran 24 m2 untuk para pekerja proyek, dan biayanya menjadi tanggung jawab Kontraktor Pelaksana.
Selain los kerja/bedeng kerja, gudang alat dan bahan (sewa) juga wajib disediakan oleh Kontraktor Pelaksana sebagai tempat untuk menimbun material seperti pasir, koral, besi beton dan lain lain.
Tapi ironisnya, berdasarkan pantauan Media JP, bahan-bahan material yang seharusnya disimpan di dalam gudang, ternyata berserakan dan menumpuk di area parker mushola, keberadaannya terkesan sengaja dibiarkan.
Selain adanya dugaan pelanggaran diatas, Media JP juga mendapati pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Cimendang Sakti Kontrakindo pada saat itu (sekitar pukul 09 wib, red.) tidak diawasi Konsultan Pengawas. Hal tersebut diketahui saat Media JP menyambangi direksi keet Konsultan Pengawas. “ Para pengawas lagi rapat di PU CiptaKarya ”, ujar Yuni salah seorang Staf Konsultan.
Terkait adanya beberapa temuan tersebut, Media JP mencoba untuk meminta konfirmasi kepada Ketut Ismayana, ST., MT. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur melalui pesan whatsapp. Tapi sayangnya, Ketut lebih memilih untuk tidak menanggapi alias bungkam.
Di tempat terpisah, Bang Ian selaku ketua BPW Jawa Timur LSM Aliansi Perduli Indonesia Jaya (APIJ) saat dimintai keterangan Media JP (20/09) menyayangkan sikap Ketut yang tidak mau merespon terkait konfirmasi Media JP. “ Inilah tipikal pejabat publik yang alergi dengan transparansi, apa susahnya memberikan keterangan walaupun tidak detail “, ungkap Bang Ian.
“ Disamping alergi dengan wartawan, sepertinya Ketut tidak mempunyai sensitivitas (kepekaan) untuk melindungi uang Negara ”, lanjutnya.
Bersambung (Redaksi)
Posted in Pembangunan
© 2024 JURNAL PEMBANGUNAN. All Rights Reserved. • Hak Jawab • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Redaksi • Tentang Kami