Sidoarjo, JP.
Isu adanya oknum pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menggunakan pengaruh salah seorang oknum anggota DPR RI untuk mendapatkan jabatan strategis menjadi isu liar di kalangan pemerhati anti rasuah Jawa Timur.
Informasi yang diperoleh media JP dari sumber yang layak dipercaya, menyebutkan oknum pejabat yang dimaksud berinisial SI, dan saat ini masih menjabat.
Kepada Media JP, sumber menyebutkan bahwa SI menggunakan pengaruh oknum anggota DPR RI untuk mendapatkan posisi baru (naik jabatan, red.) sebagai orang nomor 1 pada salah satu Balai Kecil yang ada di lingkungan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Menurut sumber, hal ini dilakukan sebagai batu loncatan sebelum menjabat sebagai Kepala Balai Besar.
Untungnya menurut sumber, Dr. Ir. Hedy Rahadian, Msc. Selaku Direktur Jenderal Ditjen Bina Marga Kemen PUPR tidak terpengaruh dengan posisi oknum anggota DPR RI tersebut, sehingga oknum pejabat yang berinisia SI tidak mendapat restu untuk naik jabatan sebagai salah satu Kepala Balai Kecil.
Terkait adanya tudingan miring tersebut, Media JP mencoba melakukan konfirmasi ke oknum pejabat yang bernisial SI melalui pesan whatsaap (03/02). Tapi sayangnya, sampai berita ini tayang oknum pejabat tersebut bungkam alias tidak memberikan klarifikasi ke Media JP.
Dimintai pendapatnya terkait isu tersebut, Jhonny Tumanggor, SH. selaku Sekretaris Jenderal LSM Masyarakat Peduli Hukum dan Pembangunan (MPHP) yang berkantor di bilangan Cibubur Jakarta Timur, mengatakan bahwa praktik seperti itu bukanlah hal baru. Menurutnya, hal tersebut menjadi cikal bakal oknum pejabat untuk melakukan praktik pat gulipat proyek, demi membalas jasa oknum anggota DPR RI.
“ Harusnya isu ini mendapat perhatian serius dari Basuki Hadimuljono, dan segera memerintahkan Inspektur Khusus Kementerian PUPR untuk mengusut tuntas. Apabila terbukti, sudah selayaknya oknum pejabat berinisial SI tersebut diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN”, ungkap Jhonny dengan nada geram.
Bersambung (Redaksi)
Posted in Hukum
© 2024 JURNAL PEMBANGUNAN. All Rights Reserved. • Hak Jawab • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Redaksi • Tentang Kami