
JP. Jakarta,
Aroma Ijon diduga menyeruak dari paket pekerjaan Pembangunan Fasilitas Penunjang Asrama Mahasiswa Nusantara Manado Tahun Anggaran 2025, nilai HPS Rp. 18.424.184.000.000,- (APBN) kode tender 10095675000.
Informasi yang diperoleh redaksi JP dari sumber , ada uang senilai ratusan juta yang diberikan PT. SSM ke kantong oknum pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Prasana Strategis (PS) Kementerian Pekerjaan Umum.
“Ada uang berjumlah ratusan juta yang diberikan PT. SSM ke oknum pejabat Direktorat Jenderal Prasana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, dan itu sebagai uang pelicin saja untuk memenangkan PT. SSM”, ujar sumber yang namanya tidak mau ditulis.
“Apabila PT. SSM dimenangkan, maka ada lagi uang yang mengalir ke kantong oknum pejabat Ditjen PS, termasuk ke Satuan Kerja. Uang diberikan dengan cara termin penagihan, yang dicairkan akan langsung dipotong beberapa %”, lanjut sumber.
Mengetahui adanya dugaan praktek Ijon pada Pembangunan Fasilitas Penunjang Asrama Mahasiswa Nusantara Manado Tahun Anggaran 2025 nilai HPS Rp. 18.424.184.000.000,- (APBN) kode tender 10095675000, LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) yang berdomisili di Jakarta Pusat langsung melayangkan surat ke Ditjen PS.
Ditemui di Gedung Jaya Jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat (19/12), Darwin Natalis Sinaga SH. selaku Sekretaris Jenderal LSM BAPDI yang juga dikenal para aktivis anti korupsi sebagai Advokat menangapi hal tersebut sudah mengarah ke tindak pidana korupsi.
“Kami (BAPDI, red) telah bersurat ke Ditjen Prasana Strategis untuk meminta informasi dan dokumen terkait paket pekerjaan tersebut, dan itu yang akan kami jadikan dasar untuk investigasi ke Manado dan nanti hasilnya akan kami serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi”, ujar Darwin.
Pada kesempatan tersebut, Darwin juga mengungkapan keheranannya dengan selisih nilai penawaran 3 (tiga) perusahaan yang mengikuti tender cepat pekerjaan tersebut.
“Masa iya selisih penawaran ketiga peserta tender cepat tidak lebih dari 0,5 % dari HPS, publik layak menduga ada kongkalikong antara peserta lelang dengan oknum pejabat Ditjen PS untuk merampok uang Negara, termasuk juga adanya dugaan lampu hijau dari PPK pelaksana kegiatan proyek”, ujar Darwin keheranan.
Sekedar informasi, terkait adanya dugaan kongkalikong untuk merampok uang Negara tersebut pernah diangkat media JP di edisi tanggal 03/12/2025. Pada pemberitaan edisi tersebut diuraikan PT. SSM nilai penawaran terkoreksi Rp. 18.396.940.140,76,- (99,85%), PT. AJ senilai Rp. 18.408.417.392,61,- (99,91%), PT. ABS Rp. 18.423.702.659,20 (99,99%).
Dari nilai ketiga perusahaan tersebut sudah bisa ditebak PT. SSM lah yang menjadi pemenang tender cepat dikarenakan nilai penawarannya paling rendah yakni 99,85% dari HPS.

Adanya dugaan uang yang mengalir ke kantong oknum pejabat Ditjen PS, redaksi JP sudah mengkonfirmasi ke Kries Kuswara selaku Kepala SNVT Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Sulawesi Utara dan Rachmat Julian Fajar selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Sayangnya sampai berita ini dimuat, kedua pejabat tersebut belum bersedia menjawab alias bungkam, padahal pesan whatsapp yang dilayangkan redaksi JP telah dibaca (centang biru, red)
Bersambung (Tim)
Posted in Korupsi
© 2026 JURNAL PEMBANGUNAN. All Rights Reserved. • Hak Jawab • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Redaksi • Tentang Kami