Sidoarjo, JP.
Lanjutan pembangunan Konstruksi Fisik Pembangunaan Gedung Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Tahap II yang pendanaannya diambil dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 dengan HPS Rp. 60.494.414.000,-, pelaksanaanya telah mulai dilaksanakan Kontraktor.
Dari 83 Kontraktor yang mendaftar lelang, panitia hanya membuka 6 penawaran dari peserta lelang. Hasilnya, PT. Cimendang Sakti Kontrakindo yang beralamat di Graha KBMP Lt.2 Jl. RA Kartini No.42 RT 004 RW 001 Sepanjang Jaya Rawalumbu Bekasi Kota Jawa Barat dinyatakan sebagai pemenang dengan penawaran terendah yakni senilai Rp. 45.236.795.544,8 (75%).
Berdasarkan informasi yang diperoleh media JP dari sumber yang ada di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur selaku Satuan Kerja, pelaksanaan pekerjaan baru berjalan sekitar 3 minggu.
Dari penelusuran media JP (12/9) di lokasi pekerjaan, diperoleh beberapa temuan yang diduga tidak sesuai dokumen kontrak dan patut diduga berpotensi merugikan keuangan Negara/Daerah. Hal tersebut telah disampaikan Media JP kepada Ketut Ismayana, ST., MT. (15/9) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui pesan whatsapp.
Adapun beberapa temuan media JP yang patut diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak dan patut diduga berpotensi merugikan keuangan Negara/Daerah yakni :
Untuk pekerjaan pagar pengaman proyek, dari ketentuan yang tertera di dokumen yang diperoleh media JP, diketahui pagar pengaman terbuat dari seng gelombang BJLS 20 setebal 0,2 mm, sedangkan di lapangan seng gelombang yang dipakai diduga seng bekas, karena pada lembaran seng terdapat banyak lubang paku
Tidak hanya lembaran seng saja yang berpotensi merugikan keuangan Negara, metode pelaksanaan pemasangan pagar seng juga diduga berpotensi merugikan keuangan Negara karena tidak sesuai dengan yang tertera di dokumen. Pada dokumen disebutkan bahwa pagar seng memakai rangka kayu mutu B dengan penguat mendatar 3 baris (atas, tengah, bawah), tetapi pelaksanaannya pagar seng hanya memakai penguat 2 baris (atas dan bawah).
Sampai berita ini tayang, Ketut Ismayana. ST., MT. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur masih bungkam alias tutup mulut.
Bersambung (Redaksi)
Posted in Uncategorized
© 2024 JURNAL PEMBANGUNAN. All Rights Reserved. • Hak Jawab • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Redaksi • Tentang Kami