Home » Jawa Timur » SIDANG SENGKETA INFORMASI LSM BAPDI VS DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA PROV JATIM DI GELAR

SIDANG SENGKETA INFORMASI LSM BAPDI VS DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA PROV JATIM DI GELAR

Views : 115 views

Ruang sidang Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur

Sidoarjo, JP.

Sidang sengketa informasi antara LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) sebagai pemohon dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur sebagai termohon mulai digelar pada hari Senin (14/10) bertempat diruang sidang Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang berdomilsili di Jalan Bandilan No.2 dan 4 Waru Sidoarjo.

Sidang tersebut  dipimpin Elis Yusniwati,S.Sos, M.I.Kom sebagai Ketua majelis dan didampingi dua anggota yakni A.Nur Aminuddin,S.Ag,M.M dan M. Solahuddin,S.Si.,M.PSDM serta Jazilah Astiti,S.H selaku Panitera pengganti.

Sayangnya sidang yang rencananya mengagendakan pemeriksaan awal/pembuktian legal standing kedua pihak yang bersengketa batal dilaksanakan (ditunda,red) karena termohon yang dalam hal ini DPRKPCK Provinsi Jawa Timur  tidak hadir dengan alasan ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan/diwakilkan. Untuk pemohon sendiri dalam sidang awal tersebut diwakili A.P. Sihombing selaku Ketua Umum LSM BAPDI.

A.P. Sihombing yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Ian menuturkan ke JP Online (14/10) bahwa dia sangat kecewa karena ketidak hadiran utusan termohon. Menurutnya ini bukti ketidak seriusan DPRKPCK Provinsi Jawa Timur yang dikomandoi I Nyoman Gunadi dalam melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Perlu diketahui, LSM BAPDI mendaftarkan pemohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur karena Dinas yang dipimpin I Nyoman Gunadi yang disebut juga sebagai badan publik Pemerintah tidak menanggapi surat permohonan informasi dan dokumen yang dilayangkan LSM BAPDI beberapa bulan yang lalu.

Senasib dengan surat permohonan informasi dan dokumen, surat keberatan yang dilayangkan LSM BAPDI ke atasan PPID DPRKPCK Provinsi Jawa Timur juga tidak direspon.

“ Ini merupakan bentuk pembangkangan yang dipertontonkan I Nyoman Gunadi selaku Kepala Dinas terhadap suatu Undang –Undang yang berlaku di Republik Indonesia, ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus diingatkan,bila perlu saya akan mengerahkan anggota saya turun ke jalan untuk menyuarakan pentingnya transparansi ‘ ujar Ian geram.

Terkait jadwal sidang berikutnya, Ian menjelaskan bahwa waktu pelaksanaannya tergantung dari jadwal yang ditetapkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa timur.

“ Kita tunggu saja undangan jadwal sidang berikutnya dan kita juga menunggu keseriusan I Nyoman Gunadi selaku kepala Dinas untuk menyelesaikan sengketa informasi tersebut dengan cara mengirim utusan” ujar Ian dipenghujung celotehnya ke redaksi JP Online.

=Tim=

Bagikan ini:

Posted in

Jangan Lewatkan