Sidoarjo, JP.
Keterbukaan informasi publik seperti yang diamanatkan dalam UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, sepertinya hanya menjadi angan-angan, karena implementasi di lapangan tidak serta merta dilaksanakan oleh badan publik secara benar.
Banyak badan publik yang patut diduga dengan sengaja dan masih setengah-setengah mengambil peran dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik terkait tata kelolala anggaran. Padahal untuk terselenggaranya pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, berkualitas dan bersih dari paktik-praktik KKN, keterbukaan informasi publik harus dilaksanakan dengan benar.
Masyarakat menilai badan publik yang terindikasi dengan sengaja tidak menginput seluruh maupun sebagian kegiatan pengadaan barang/jasa Pemerintah kedalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerrintah (LKPP), baik lelang secara tender, E-Purchasing, Pengadaan Langsung dan Swakelola, patut diduga sudah mempunyai niat untuk merampok uang Negara.
Niatan tersebut diduga agar kegiatan persekongkolan jahat dalam menggerogoti uang Negara tidak terpantau oleh publik, padahal pengisian SIRUP LKPP hukumnya wajib, agar publik sebagai kontol sosial dapat mengawasi penggunaan uang Negara, dan rencana kegiatan pengadaan barang/jasa Pemerintah dapat diakses masyarakat secara luas.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas merupakan salah satu badan publik yang mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan Wilayah kerja Provinsi Jawa Timur, Saat ini, BBWS Brantas mendapat sorotan tajam dari Badan Pimpinan Pusat (BPP) LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), terkait adanya kegiatan proyek siluman di lingkungan gedung kantor BBWS Brantas Wiyung Surabaya. Kegiatan proyek siluman tersebut diduga tidak dipublikasikan Pejabat BBWS Brantas ke publik. Informasi yang diperoleh BAPDI,,proyek tersebut adalah pembangunan gedung mess karyawan.
Terkait adanya kegiatan pembangunan yang tidak jelas asal pendanaannya, Ian selaku Ketua Umum LSM BAPDI meminta konfirmasi kepada Jaelani selaku Kasubag Tata Usaha BBWS Brantas. Tapi sayangnya, Jaelani terkesan menyembunyikan informasi terkait kegiatan proyek tersebut. Jaelani hanya menyatakan akan menanyakan hal tersebut ke PPK yang melaksanakan kegiatan proyek (10/07).
Dihari yang sama (Rabu 10/07), BAPDI juga melihat adanya pengiriman beberapa unit kursi ke gedung kantor BBWS Brantas dari perusahaan Informa. Adanya kegiatan pengadaan barang Masyarakat menilai badan publik yang terindikasi dengan sengaja tidak menginput seluruh maupun sebagian kegiatan pengadaan barang/jasa Pemerintah kedalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerrintah (LKPP), baik lelang secara tender, E-Purchasing, Pengadaan Langsung dan Swakelola, patut diduga sudah mempunyai niat untuk merampok uang Negara.
Niatan tersebut diduga agar kegiatan persekongkolan jahat dalam menggerogoti uang Negara tidak terpantau oleh publik, padahal pengisian SIRUP LKPP hukumnya wajib, agar publik sebagai kontol sosial dapat mengawasi penggunaan uang Negara, dan rencana kegiatan pengadaan barang/jasa Pemerintah dapat diakses masyarakat secara luas.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas merupakan salah satu badan publik yang mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan Wilayah kerja Provinsi Jawa Timur, Saat ini, BBWS Brantas mendapat sorotan tajam dari Badan Pimpinan Pusat (BPP) LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), terkait adanya kegiatan proyek siluman di lingkungan gedung kantor BBWS Brantas Wiyung Surabaya. Kegiatan proyek siluman tersebut diduga tidak dipublikasikan Pejabat BBWS Brantas ke publik. Informasi yang diperoleh BAPDI,,proyek tersebut adalah pembangunan gedung mess karyawan.
Terkait adanya kegiatan pembangunan yang tidak jelas asal pendanaannya, Ian selaku Ketua Umum LSM BAPDI meminta konfirmasi kepada Jaelani selaku Kasubag Tata Usaha BBWS Brantas. Tapi sayangnya, Jaelani terkesan menyembunyikan informasi terkait kegiatan proyek tersebut. Jaelani hanya menyatakan akan menanyakan hal tersebut ke PPK yang melaksanakan kegiatan proyek (10/07).
Dihari yang sama (Rabu 10/07), BAPDI juga melihat adanya pengiriman beberapa unit kursi ke gedung kantor BBWS Brantas dari perusahaan Informa. Adanya kegiatan pengadaan barang kursi di BBWS Brantas juga menjadi pertanyaan BAPDI, karena kegiatan tersebut juga tidak tertera didalam RUP BBWS Brantas TA 2024.
Dari penelusuran LSM BAPDI di SIRUP LKPP TA 2024, diketahui seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa Pemerintah ditubuh Satuan Kerja (Satker) BBWS Brantas tidak ada satupun yang tertera alias nama Satker BBWS Brantas tidak muncul pada SIRUP LKPP TA 2024.
Kepada media Jurnalpembangunanonline.com, IAN berharap agar temuan ini mendapat atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, modus-modus seperti ini diduga sudah mendapat persetujuan dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitemen (PPK), agar bisa mengatur/memplot rekanan mana yang akan mengerjakaan kegiatan yang diduga sengaja disembunyikan dari publik.
Sementara Hendra Ahyadi selaku kepala BBWS Brantas sampai berita ini naik cetak masih bungkam seribu bahasa. Hendra hanya membaca pesan yang dikirimkan BAPDI melalui pesan Whatshapp ke nomor ponselnya.
Publik Jawa Timur layak mendapatkan jawaban dari Hendra selaku Komandan BBWS Brantas terkait sumber anggaran dan besarannya, serta nama pelaksana pekerjaan, apakah Kontraktor binaan BBWS Brantas atau memang murni menang melalui lelang terbuka.
Bersambung (Tim)
Posted in Jawa Timur, Pembangunan
© 2024 JURNAL PEMBANGUNAN. All Rights Reserved. • Hak Jawab • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Redaksi • Tentang Kami