Home » Jawa Timur » DIDUGA KEBAL HUKUM, LSM BAPDI LAPORKAN BBWS BRANTAS KE BARESKRIM POLRI

DIDUGA KEBAL HUKUM, LSM BAPDI LAPORKAN BBWS BRANTAS KE BARESKRIM POLRI

Views : 192 views

Gedung Balai Besar Wilayah Sungai Brantas

Sidoarjo, JP.

Merasa dipermainkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), LSM BAPDI akhirnya laporkan Balai Besar Wilayah (BBWS) Brantas ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Keterangan yang diperoleh redaksi media jurnalpembangunanonline.com dari Ketua LSM BAPDI, dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan BBWS Brantas terkait tidak ditampilkannya beberapa kegiatan belanja barang dan jasa di SIRUP LKPP Tahun Anggaran 2022-2024, diduga merupakan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Menurut Ian, dalam menjalankan aksinya, oknum pejabat BBWS Brantas diduga mendapatkan lampu hijau dari oknum-oknum pejabat di Kementerian PUPR, khususnya oknum pejabat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,  sehingga di setiap tahun anggaran, pengelolaan anggaran  BBWS Brantas tidak transparan dan terkesan adanya pat gulipat proyek pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Lebih parahnya lagi, aparat penegak hukum Polda Jawa Timur (Ditreskrimsus, red) sepertinya ‘masuk angin’. Hal tersebut diungkap Ian karena laporan Pengaduan Masyarakat yang dilayangkan LSM BAPDI, yang seharusnya ditangani unit Siber (sesuai perihal dugaan pelanggaran UU ITE), malah ditangani oleh unit tindak pidana korupsi. Hasil kesimpulan penyidik setelah menggali keterangan dari Ian (pelapor, red), berujung pada laporan tidak dapat ditidaklanjuti.

“Dari hasil kesimpulan tersebut, sangatlah wajar apabila saya curiga bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim sudah masuk angin dan tidak berani memanggil serta memeriksa oknum pejabat BBWS Brantas untuk dimintai keterangan”

Berangkat dari kecurigaan tersebut, LSM BAPDI akhirnya melaporkan BBWS Brantas ke Mabes Polri pada tanggal 30 Juli 2024 melalui surat dengan Nomor : 34/BPP-BAPDI/VII/2024, diterima oleh Dwi, salah satu staf Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD)  Bareskrim Mabes Polri.

Di ujung keterangannya, Ian berharap kiranya Bareskrim Polri dapat menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat LSM BAPDI, agar uang Negara yang dikelola BBWS Brantas bisa diselamatkan dari oknum-oknum tikus pengerat anggaran, dan kinerja Kepolisian Republik Indonesia yang mengusung slogan prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan dapat ditegakkan.

Bersambung (tim)

Bagikan ini:

Posted in ,

Jangan Lewatkan