Home » Daerah » Bahasa Daerah Terancam Punah, Kemendikbudristek Lakukan Program Revitalisasi

Bahasa Daerah Terancam Punah, Kemendikbudristek Lakukan Program Revitalisasi

Views : 291 views
56114-kemendikbudristek

Sebagian besar dari 718 bahasa daerah di Indonesia kini kondisinya terancam punah dan kritis, hal tersebut terjadi karena saat ini para penutur jati bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi berikutnya, sehingga khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan bahasa daerah terancam punah.

Untuk mencegah kepunahan tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas: Revitalisasi Bahasa Daerah, Selasa (22/2/2022).

Menurut Nadiem, revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan dan program yang diluncurkan menekankan prinsip dari program revitalisasi bahasa daerah ini yaitu dinamis, adaptif, regenerasi dan merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya. “Dinamis, berorientasi pada pengembangan dan bukan sekedar memproteksi bahasa. Adaptif dengan situasi lingkungan sekolah dan masyarakat tuturnya. Regenerasi dengan fokus pada penutur muda di tingkat sekolah dasar dan menengah, serta merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya,” ujarnya.

Sasaran dari revitalisasi bahasa daerah ini, kata Mendikbudristek adalah 1.491 komunitas penutur bahasa daerah, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas, serta 1,5 juta siswa di 15.236 sekolah. Sementara itu, untuk komunitas penutur, Kemendikbudristek akan melibatkan secara intensif keluarga, para maestro, dan pegiat pelindungan bahasa dan sastra dalam penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum, dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesastraan.

Kemendikbudristek akan melatih para guru utama serta guru-guru bahasa daerah, mengadopsi prinsip fleksibiltas, inovatif, kreatif, dan menyenangkan yang berpusat kepada siswa; mengadaptasi model pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing; serta membangun kreativitas melalui bengkel bahasa dan sastra.

“Nanti siswanya dapat memilih materi sesuai dengan minatnya. Bangga menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi. Didorong untuk mempublikasikan hasil karyanya, ditambah liputan media massa dan media sosial, dan didorong untuk mengikuti festival berjenjang di tingkat kelompok/pusat pembelajaran, kabupaten/kota, dan provinsi,” jelas Menteri Nadiem.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahasa menunjukkan peradaban dan budaya serta tradisi yang harus dilestarikan. “Mari kita jaga kelestarian bahasa daerah kita masing-masing. Tetap lestarikan dan jangan sampai punah,” ajaknya.

Upaya Kemendikbudristek untuk merevitalisasi bahasa daerah pun banyak mendapat dukungan, salah satunya dari Asistant General For Education UNESCO, Stefania Giannini. Ia mengatakan jika bahasa daerah termasuk dalam kondisi kritis, maka bersama bahasa daerah itu, budaya dunia dan sistem pengetahuan leluhur ikut terancam punah.

Bagikan ini:

Posted in

Jangan Lewatkan