Sidoarjo, JP.
Proses tender Pengaliran Lumpur ke Kali Porong Tahun Anggaran 2022 Kode tender 78157064 HPS Rp.172.225.495.000,- mendapat sorotan tajam dari publik Jawa Timur.
Berdasarkan pengumuman lelang LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, diketahui yang menjadi pemenang adalah PT. Tirta Restu Ayunda dengan nilai penawaran yang jauh dibawah harga kewajaran, yakni sebesar Rp.114.189.581.000,- (66,3%).
Selain nilai penawaran pemenang tender yang dianggap tidak masuk akal, proses tender yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Jawa Timur juga mendapat sorotan tajam karena diduga ada aroma kong kalikong untuk memenangkan rekanan tertentu.
Dari 117 perusahaan yang mendaftar lelang, BP2JK Jawa Timur hanya membuka 7 penawaran peserta lelang. Dari 7 peserta lelang tersebut, 3 diantaranya BUMN papan atas yakni,PT. Nindya Karya (NK) Persero, PT. Brantas Abipraya (BA) Persero, dan PT. Adhi Karya (AK) Persero.
Hasil evaluasi BP2JK Jawa Timur, PT. NK Persero yang menjadi penawar terendah dengan nilai penawaran Rp. 113.668.831.400,30, dikalahkan dengan alasan yang dinilai publik mengada-ngada, yakni karena kapasitas kapal keruk dan excavator yang ditawarkan melebihi yang diisyaratkan (IKP 28,14 b.2).b) (4).
Untuk PT. BA Persero yang menjadi penawar terendah ke-6 dengan nilai penawaran Rp. 146.395.950.115,80 dikalahkan BP2JK dengan alasan tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Flowmeter 16“.
Sementara PT. AK Persero yang menjadi penawar terendah ke-7 dengan nilai penawaran Rp.147.226.864.169,00 dikalahkan BP2JK Jawa Timur dengan alasan bukti kepemilikan Hydrometer, Pipa Rubber Floating dan Portable Jet Pump tidak diterima. Padahal, tanda tangan dan materai pada bukti kepemilikan alat Hydrometer, Pipa Rubber Floating dan Portable Jet Pump sama persis, demikian juga dengan nomer seri materainya.
Menanggapi adanya dugaan kong kalikong didalam proses lelang yang dilaksanakan BP2JK Jawa Timur, Ketua BPW Jawa Timur LSM Aliansi Perduli Indonesia Jaya (APIJ) Apollo Parasian ikut angkat suara. Kepada Redaksi Media Jurnal Pembangunan, penggiat anti rasuah yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Ian tersebut mengungkapkan “menjadi aneh tapi nyata, BUMN yang sudah malang melintang di dunia konstruksi baik didalam maupun luar negeri, kalah dengan alasan karena tidak melengkapi persyaratan administrasi yang diisyaratkan”.
“Ada kemungkinan ketiga BUMN tersebut sengaja mengalah dengan tidak melengkapi persyaratan administrasi yang diisyaratkan BP2JK Jawa Timur karena oknum pejabatnya menerima fee dari rekanan yang sudah diarahkan untuk menjadi pemenang tender”, ungkap Bang Ian. Di penghujung tanggapannya, Bang Ian berharap kiranya Komisi Pemberantasan Korupsi segera melirik dugaan kong kalikong tersebut agar uang negara bisa selamat dari perampokan berjemaah.
Bersambung (Tim)
Posted in Pembangunan
© 2024 JURNAL PEMBANGUNAN. All Rights Reserved. • Hak Jawab • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Redaksi • Tentang Kami