Sidoarjo, JP.
Indikasi adanya kerugian keuangan negara pada kegiatan proyek konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 telah dilaporkan LSM Government Watch (GW) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan informasi maupun data yang diperoleh redaksi Media Jurnal Pembangunan Online.com, diketahui LSM GW melaporkan proyek yang pengendaliannya dibawah UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bengawan Solo DI Bojonegoro tanggal 30 Januari 2023.
Proyek konstruksi yang dilaporkan tersebut yakni pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Piring I Desa Tempursari Pilangbangu Kecamatan Wungu Kartoharjo Kota/Kabupaten Madiun, HPS Rp. 2.998.058.951,-, dikerjakan oleh CV. Iqbal Eka Jaya dengan nilai penawaran Rp. 2.060.671.710,- (68,7%).
Kepada Media JP, Renaldy selaku Ketua LSM GW membeberkan bahwa pada pelaksanaan pekerjaan terindikasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Kontraktor Pelaksana, karena tidak berjalannya pengawasan, serta adanya penyalagunaan jabatan yang dilakukan Karyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Koordinator Wilayah kerja Madiun.
Indikasi adanya perbuatan melawan hukum yang dibeberkan Renaldy kepada Media JP dintaranya, pekerjaan struktur bawah ketebalan rabat bendung hanya 15 cm (seharusnya 20 cm), dan adanya dugaan penggunaan batu belah bekas.
Bersambung (Tim)
Posted in Pembangunan
© 2024 JURNAL PEMBANGUNAN. All Rights Reserved. • Hak Jawab • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Redaksi • Tentang Kami