Home » Nasional » Laporan BAPDI atas Dugaan Korupsi di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur ditangani Kejaksaan

Laporan BAPDI atas Dugaan Korupsi di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur ditangani Kejaksaan

Views : 363 views
Sekeretaris Jenderal LSM BAPDI, Darwin Natalis Sinaga, S.H.

Jakarta, JP

Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), melalui Sekretaris Jenderalnya Darwin Natalis Sinaga menyebutkan pihaknya telah menerima informasi bahwa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur saat ini sedang menangani laporan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur.  Laporan sebelumnya disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) melalui dokumen laporan bernomor 020/BAPDI/Lp-Li/3+25/130+13, pada bulan maret (23/04/2025).

“menurut staff SPPT Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, laporan dugaan korupsi yang pernah kami sampaikan telah ditangani pidana khusus dan saat ini sedang dalam tahap memintai keterangan saksi, oleh sebab itu kami bersyukur laporan kami telah di tindak lanjuti semua data/informasi yang kami miliki sehubungan dengan belanja biaya perizinan resebut telah kami sampaikan dalam bundelan laporan. Awalnya kami sudah coba klarifikasi ke pihak Sudin LH Jakarta Timur, namun tidak dijawab, sehingga kami lanjutkan dengan laporan resmi ke Kejaksaan” jelas Darwin 

Masih menurut Darwin, bahwa berdasarkan analisis BAPDI terdapat ketidaksesuaian data yang mengindikasikan selisih penyerapan anggaran sekitar Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah), yang terjadi selama rentang waktu tahun anggaran 2021 hingga 2023.

 “data/dan informasi yang juga telah kami lampirkan menunjukkan fakta fakta yang tidak bersesuaian. Dari hasil perhitungan internal kami, ada selisih anggaran yang cukup signifikan, dan kami menduga itu merupakan bagian dari praktik korupsi” tutup Darwin.

Hingga berita ini dimuat, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. *rilis/cal

Bagikan ini:

Posted in , ,

Jangan Lewatkan