Home » Nasional » DIDUGA KONGKALIKONG, LSM BAPDI MINTA KPK BIDIK PROYEK PEMBANGUNAN FASILITAS PENUNJANG ASRAMA MAHASISWA NUSANTARA MANADO TAHUN 2025

DIDUGA KONGKALIKONG, LSM BAPDI MINTA KPK BIDIK PROYEK PEMBANGUNAN FASILITAS PENUNJANG ASRAMA MAHASISWA NUSANTARA MANADO TAHUN 2025

Views : 1238 views

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

JP.Jakarta,

Proses lelang tender paket pekerjaan Pembangunan Fasilitas Penunjang Asrama Mahasiswa Nusantara Manado Tahun Anggaran 2025 nilai HPS Rp. 18.424.184.000.000,- (APBN) kode tender 10095675000 yang telah selesai dilaksanakan Satuan Kerja 691306 Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI).

Lelang pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan metode tender cepat yang dimulai dari tanggal 3 November 2025 dan berakhir 5 November 2025. Dari informasi peserta lelang yang tayang pada laman LPSE Kementerian PU, diketahui ada 3 peserta yang ikut, yakni PT. Sultan Sukses Mandiri (SSM), PT. Arus Jaya (AJ), dan PT. Arlinda Budiman Sejahtera (ABS).

 PT. SSM nilai penawaran terkoreksi Rp.18.396.940.140,76,- (99,85%), PT. AJ senilai Rp. 18.408.417.392,61,- (99,91%), PT. ABS Rp. 18.423.702.659,20 (99,99%). Sudah bisa ditebak  PT. SSM lah yang menjadi pemenang tender cepat dikarenakan nilai penawarannya paling rendah yakni 99,85% dari HPS

Kepada redaksi JP, Apollo Parasian yang lebih dikenal dengan panggilan Ian membeberkan bahwa ada dugaan persekongkolan diantara ketiga peserta lelang tersebut. “ Saya menduga dalam proses lelang tender cepat tersebut ada persekongkolan antara pengguna barang/jasa Pemerintah dengan penyedia barang/jasa untuk merampok uang negara. Sangatlah aneh apabila selisih penawaran ketiga peserta lelang tersebut tidak lebih dari 0,05 % dari HPS “, ungkap Ian keheranan. “ “Informasi yang saya peroleh bahwa ketiga bendera perusahaan itu bosnya 1 orang dan sudah dapat lampu hijau dari oknum pejabat Ditjen PS , jadi apapun hasil dari lelang metode tender cepat tersebut hanya sekedar kamuflase saja untuk membodohi publik karena pemenang tender sudah diarahkan ”, ujarnya geram.

Menurut Ian, terkait adanya dugaan kongkalikong untuk merampok uang negara tersebut sudah dikonfirmasi ke Rachmat Julian Fajar, ST. selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Menurut Ian, Fajar hanya menjelaskan bahwa mereka (Satker dan PPK,red.) hanya menerima hasil pemilihan yang dilaksanakan. Terkait apa yang menjadi alasan pelaksanaan tender dilaksanakan dengan metode tender cepat, Ian membeberkan bahwa Fajar tidak menjawab.

“ Saya akan segera bersurat ke Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PU untuk meminta informasi publik dan dokumen terkait pekerjaan Pembangunan  Fasilitas Penunjang Asrama Mahasiswa Nusantara Manado Tahun Anggaran 2025, saya juga berharap kiranya Komisi Pemberantasan Korupsi melirik paket ini agar uang Negara sedini mungkin bisa diselamatkan  “, terang Ian.

Untuk diketahui, walaupun pelaksanaan  Pembangunan  Fasilitas Penunjang Asrama Mahasiswa Nusantara Manado tersebut di dnai APBN Tahun 2025, tetapi pelaksanaan pekerjaan yang berlokasi di Desa Kalasey 2, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa tersebut akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 .

 

Bersambung (Tim)

Bagikan ini:

Posted in

Jangan Lewatkan