
Jakarta, JP –
Sekjen Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), Darwin N Sinaga menyesalkan lambannya kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi (Kajari) dalam mengusut dugaan korupsi atas belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat berupa Pengadaan Alat-alat Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.
“Kami berpandangan Kepala kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkesan lamban dalam menangani laporan-masyarakat, terlebih untuk dugaan korupsi Pengadaan Alat-alat Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi, Tahun Anggaran (TA) 2023, dikarenakan dugaan korupsi tersebut telah lama bergulir dan menjadi perhatian banyak aktivis anti korupsi dan berdasarkan pemberitaan media-media temuan tersebut telah dilaporkan. Ingat lo dugaan korupsi tersebut berdasar pada temuan BPK atas kelebihan bayar senilai Rp.4.899.602.100,00 (empat miliar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus dua ribu seratus rupiah), dan potensi denda keterlambatan senilai Rp. 496.575.250,00 (empat ratus sembilan puluh enam juta lima ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah), sehingga sangat janggal apabila Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi kesulitan dalam menemukan bukti-bukti untuk menetapkan ada atau tidaknya dugaan korupsi pada pengadaan tersebut” jelas Darwin.
Masih menurut Darwin N Sinaga, BAPDI ingin ikut memantau perkembangan penanganan dugaan korupsi tersebut dan BAPDI telah menyampaikan laporan Pengaduan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi .
“BAPDI telah menyampaikan laporan pengaduan/Informasi sebagaimana tertuang dalam surat Nomor : 017/BAPDI/Lp-Li/3+25/42/310, pada intinya dalam laporan tersebut BAPDI telah menguraikan pasal-pasal yang menurut BAPDI bersesuaian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang BAPDI laporkan. sehingga dengan adanya laporan tersebut, BAPDI dapat menjadi pihak dalam mempertanyakan penanganan dugaan korupsi tersebut” tambah Darwin.
Kejari kota bekasi sendiri telah mulai melakukan penyelidikan atas pengadaan alat alat olahraga di Dinas Pendidikan kota Bekasi sejak periode Juli – Agustus 2024 “Masih kita sinkronisasi, apakah perbuatan atau kejadian tersebut bisa kita simpulkan sebuah peristiwa pidana atau persoalan-persoalan lain” (Radarbekasi.Id).
Menurut pemberitaan Wawainews.id Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah melakukan ekspose atas penanganan dugaan korupsi pengadaan alat olahraga, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelejen Ryan Anugrah. *Cal/Radarbekasi.Id/Wawainews.Id
© 2025 JURNAL PEMBANGUNAN. All Rights Reserved. • Hak Jawab • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Redaksi • Tentang Kami