Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Tulungagung Maryoto Birowo terkait kasus dugaan kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018, Kamis (25/8/2022).
Proses pemeriksaan dilakukan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Tulungagung. Orang nomor satu di Pemkab Tulungagung itupun memenuhi panggilan KPK dengan mendatangi ruang penyidikan Satreskrim sekitar pukul 09.40 WIB.
Maryoto tampak didampingi ajudan, dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.
“Iya, (bupati) diperiksa KPK di lantai dua, mulai jam 09.00 WIB hingga pukul 11.25 WIB,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiyono saat dikonfirmasi.
Namun ia tak merinci materi pemeriksaan yang dijalani pimpinannya tersebut. Selain dilakukan tertutup, Ahmad Mugiyono mengaku tidak mendampingi saat bupati diperiksa penyidik KPK.
Pejabat lainnya yang diperiksa KPK adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung Tri Hariyadi dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Mastur.
“Saya diperiksa sebagai saksi terkait penganggaran di tahun 2017 di Dinas Kesehatan,” jawab Mastur saat dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan.
Posted in Korupsi
© 2024 JURNAL PEMBANGUNAN. All Rights Reserved. • Hak Jawab • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Redaksi • Tentang Kami