Home » Jawa Timur » MAJELIS KOMISI INFORMASI BERI CATATAN KERAS KE KEPALA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA PROV JATIM

MAJELIS KOMISI INFORMASI BERI CATATAN KERAS KE KEPALA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA PROV JATIM

Views : 69 views

Suasana Sidang Sengketa Informasi Publik antara LSM BAPDI (Pemohon) dengan DPRKPCK Provinsi Jatim (Termohon)

Sidoarjo, JP.

Sidang lanjutan (ke-2, red.) sengketa informasi antara LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) sebagai Pemohon dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur sebagai Termohon digelar kembali pada hari Kamis (24/10), bertempat di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang beralamat di Jalan Bandilan No.2 dan 4 Waru Sidoarjo.

Dalam sidang yang diketuai oleh Elis Yusniwati, S.Sos. M.I.Kom. serta didampingi 2 anggota  yakni A. Nur Aminuddin, S.Ag., M.M. dan M. Solahuddin, S.Si. M.PSDM, menemukan adanya ketidakcocokan tugas yang diberikan I Nyoman Gunadi selaku Kepala Dinas (Termohon) kepada Ketut.

Dari uraian yang tertera didalam surat tugas, Majelis Komisi Informasi membeberkan di muka sidang bahwa kehadiran Ketut hanya diberi tugas menghadiri sidang sengketa informasi, bukan untuk menjawab segala pertanyaan Majelis maupun Pemohon yang dalam hal ini BPP LSM/Perkumpulan Badan Aliansi Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI).

Saat Majelis menanyakan ke Ketut, apa saja dokumen yang dibawa ke persidangan, Ketut menjelaskan hanya membawa surat tugas dan surat undangan sidang dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Karena adanya dugaan ketidakkeseriusan I Nyoman Gunadi selaku Kepala Dinas (Termohon) dalam memberikan respon terhadap penyelesaian sengketa informasi, Majelis memberi catatan keras ke Ketut agar kiranya sebelum mengadiri siding, sudah berkoordinasi internal dengan Termohon.

“Tolong saudara perhatikan dan ini menjadi catatan keras kepada Termohon agar kiranya ada koodinasi internal yang baik sebelum menghadiri Sidang Sengketa Informasi. Dan untuk surat tugasnya, tolong Kepala Dinas diberi tahu agar memberikan surat tugas khusus, bukan seperti surat tugas yang ini“, ujar Elis Yusniwati, S.Sos. M.I.Kom.selaku Ketua Majelis di muka sidang.

Saat Majelis meminta Pemohon untuk menanggapi hal tersebut, A.P. Sihombing atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Ian membeberkan bahwa hal tersebut adalah cerminan ketidakseriusan Badan Publik dalam membangun organisasi PPID sebagai corong informasi publik.

Pada kesempatan tersebut, Ian yang dikenal getol bersengketa informasi baik di Provisi Jawa Timur maupun di Komisi Informasi Pusat memberi kritikan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, “inilah contoh bahwa sosialisasi yang gencar dilaksanakn KI Provinsi Jawa Timur kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pentingnya keterbukaan informasi publik tidak berhasil alias gayung tidak bersambut”, ungkap Ian ke redaksi JP Online.

Kepada redaksi JP online, ketua LSM BAPDI itu memberikan informasi bahwa ntuk agenda dan jadwal sidang berikutnya masih menunggu undangan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur

= TIM =

Bagikan ini:

Posted in

Jangan Lewatkan