Home » Jawa Timur » LSM BAPDI NILAI PENANGANAN DUMAS POLDA JATIM TIDAK PROFESIONAL

LSM BAPDI NILAI PENANGANAN DUMAS POLDA JATIM TIDAK PROFESIONAL

Views : 210 views

Polda Jatim

Sidoarjo, JP.

Melalui Ketua Umum LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) A.P. Sihombing atau yang lebih akrab dipanggil Ian, redaksi JP Online.com mendapatkan informasi terkait kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polisi Daerah (Polda ) Jawa Timur (Jatim) yang dinilai tidak profesional.

Anggapan Polda Jatim tidak profesional tersebut terkait penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan LSM BAPDI ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Tanggal 04 Juni 2024 Nomor Surat : 20/BPP-BAPDI/VI/2024, dengan sangkaan Pelanggaran UU ITE yang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, karena ditangani Subdit III Tipidkor.

Kepada Redaksi JP Online.com, Ian membeberkan bahwa dalam penanganan Dumas BAPDI ada dugaan mal administrasi, “apabila merujuk kepada perihal surat dan pasal-pasal yang diduga dilanggar BBWS Brantas terkait adanya dugaan informasi yang disembunyikan dari publik dalam pengisian SIRUP LKPP, maka seharusnya Subdit V Siber yang menangani Dumas tersebut, bukan Subdit III Tipidkor”, beber Ian keheranan.

“Sebelum saya memenuhi panggilan Ditkrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan penyidik Subdit III Tipidkor (23/07), sudah menduga Dumas tersebut tidak akan ditindaklanjuti, dan ternyata apa saya khawatirkan terbukti setelah saya selesai diperikasa”, ungkap Ian sambil senyum kecut.

Di akhir keterangannya, Ian berharap agar Polda Jatim dibawah komando Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. bisa membawa Polda Jatim lebih profesional lagi dalam mengangani Dumas agar kepercayaan publik kepada Polisi terutama ke Polda Jatim mendapatkan nilai yang lebih positif, dan program kerja Kapolri untuk menjadikan Polisi Republik Indonesia bisa PRESISI dapat tercapai.

Bersambung (tim)

Bagikan ini:

Posted in

Jangan Lewatkan