Home » Hukum » LSM BAPDI Soroti Pengadaan Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yang Diduga Fiktiv

LSM BAPDI Soroti Pengadaan Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yang Diduga Fiktiv

Views : 157 views

Jakarta, JP

Darwin Natalis Sinaga yang merupakan Sekretaris LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) kepada wak JP, menyatakan tetap konsisten mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai Anggaran Dasar BAPDI. Menurutnya saat ini Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta harus terus dikawal karena BAPDI sebelumnya telah menyampaikan temuannya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,  (15/02/2025).

 “LSM BAPDI akan tetap pada garis perjuangan sebagaimana amanat Anggaran Dasar berdirinya BAPDI, sebelumnya kami menyoroti dugaan korupsi sehubungan dengan kewajiban pajak Dinas Lingkungan Hidup dan temuan tersebut telah kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, selanjutnya laporan tersebut  didalami oleh Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Penting juga untuk di ingat setelah laporan kami ditangani Pidsus kami mendapat informasi bahwa Dinas LH kemudian menggelontorkan dana sekitar Rp.350.000,000- (tigaratus lima puluh juta rupiah) pada tahun 2024 untuk pembayaran pajak dan perpanjangan masa berlaku STNK (surat tanda nomor kendaraan)”, tegas Darwin.

Lebih lanjut darwin memperlihatkan berkas yang terdiri dari 16 (enam belas) lembar berkas rekap kendaraan bermotor yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.  

“Nah, saat ini BAPDI sedang melakukan pengembangan berupa pengumpulan informasi terkait pengadaan kendaraan pada Dinas Lingkungan Hidup, karena berdasarkan data resmi ini yang kami peroleh ini kami mencium ada kegiatan pengadaan kendaraan pada Dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 yang diduga fiktiv”. memang pengadaan tersebut akan sangat sulit diketahui publik karena metode pengadaaannya dengan E-Purchasing“ tambah Sekjen BAPDI tersebut.

Sesuai pengamatan wartawan JP atas dokumen yang diperlihatkan BAPDI tersebut, terdata sekitar 800 (delapan ratus) unit lebih  kendaraan yang dikelola Dinas lingkungan Hidup DKI Jakarta, akan tetapi belum jelas pengadaan atas kendaraan mana yang diduga fiktiv oleh LSM BAPDI tersebut . *Cal

Bagikan ini:

Posted in

Jangan Lewatkan