Home » Nasional » PELAKSANAAN PROYEK IJD BPJN RIAU DI KAB KAMPAR BERAROMA KORUPSI, KPK LAYAK TELUSURI (BAGIAN 1)

PELAKSANAAN PROYEK IJD BPJN RIAU DI KAB KAMPAR BERAROMA KORUPSI, KPK LAYAK TELUSURI (BAGIAN 1)

Views : 114 views

PekanBaru, JP.

Kabupaten Kampar Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2024-2025 mendapatkan bantuan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau senilai hampir 30 miliar rupiah yang dialokasikan pada 2 (dua) paket pekerjaan.

Nama paket pekerjaan tersebut yakni Preservasi Jalan Jl. Pangkalan Baru – Bulu Nipis dengan nilai Rp. 14.395.746.000, dan Pembangunan Jalan Suko Menanti – Koto Damai dengan nilai Rp.14.700.771.000,

Berdasarkan penelusuran media JP pada data yang terinput di Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) LKPP dan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024, nama paket pekerjaan Preservasi Jalan Jl. Pangkalan Baru – Bulu Nipis dan nama Kontraktor Pelaksana tidak tertera alias disembunyikan, sementara pekerjaan Pembangunan Jalan Suka Menanti – Koto Damai dilaksanakan PT. Dony Putra Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 14.700.771.000.- dari pagu Rp. 15.511.031.000,-

Dari pantauan media JP (03/9) di ke-2 lokasi pekerjaan, beberapa volume item pekerjaan diduga tidak dilaksanankan Kontraktor sesuai kontrak kerja. Volume item pekerjaan tersebut diantaranya rambu-rambu lalu lintas, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pemadatan badan jalan yang terlihat jelas lokasinya tidak merata.

Dengan adanya temuan media JP, isu adanya dugaan bancaan pada proyek IJD  BPJN Riau  di setiap tahun anggarannya semakin kentara. 

Bersambung (Redaksi)

Bagikan ini:

Posted in

Jangan Lewatkan