Home » Jawa Timur » PPK TUTUP MATA, KONTRAKTOR PEMBANGUNAN GEDUNG BPS KOTA SURABAYA ABAIKAN K3

PPK TUTUP MATA, KONTRAKTOR PEMBANGUNAN GEDUNG BPS KOTA SURABAYA ABAIKAN K3

Views : 189 views

Surabaya, JP.  

Kegiatan pekerjaan rehabilitasi dan perluasan gedung kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024 kode RUP 51956501 abaikan keselamatan dan Kesehatan tenaga Kerja (K3).

Para pekerja konstruksi Abaikan K3

Berdasarkan uraian kegiatan Rencana Umum Pengadaan (RUP) BPS Kota Surabaya yang diinput pada laman SIRUP LKPP diketahui pagu pekerjaan fisik/konstruksi senilai Rp.2.680.330.000 dengan metode pemilihan penyedia E-Purchasing yang sumber pendanaannya diambil dari APBN BPS Kota Surabaya.

Sayangnya proses pemelihan penyedia dengan metode E-Purchasing tidak dapat dipantau public, sehingga proses pelelangan otomatis tidak dapat diawasi masyarakat luas, tiba-tiba saja sudah muncul nama kontraktor pelaksana pada papan proyek yang terpasang dilokasi pekerjaan.

Dari pantauan JP Online dilokasi pekerjaan, nama perusahaan pelaksana pekerjaan yang terpampang dipapan proyek yakni CV. Demira Jaya ( nilai penawaran tidak dicantumkan) dengan lama pekerjaan selama 145 hari kalender dan konsultan pengawas yakni CV.Cakrawala Design.

Ditemui dibedeng direksi kit, Hadi selaku staff konsultan pengawas, memberikan informasi bahwa Alat Pelindung Diri (APD) K3 memang masuk dalam perhitungan harga satuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Saat ditanya mengapa para pekerja tidak diwajibkan memakai APD, Hadi terkesan ngeles. “ saya baru datang mas, nanti akan saya perintahkan para pekerja untuk segera memakai APD” ujarnya.

Ditempat terpisah  (gedung BPS kota Surabaya), Ali selaku Kasubag Umum memberikan penjelasan ke JP Online (3/10) bahwa temuan tersebut akan segera disampaikan ke kontraktor pelaksana. Disinggung keberadaan PPK proyek, Ali menjelaskan sedang keluar.

“ jikalau temuan itu benar terjadi, kami akan segera tegur kontraktor pelaksana dan konsultan pengawasnya” ucap Ali.

Ironisnya lokasi pembangunan yang hanya berjarak belasan meter dari kantor sementara BPS Kota Surabaya luput dari pantauan Nur selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Timbul pertanyaan, apakah PPK memang sengaja tutup mata ???

Bersambung (tim)

Bagikan ini:

Posted in

Jangan Lewatkan