Home » Jawa Timur » TRANSPARANSI ANGGARAN, BBWS BRANTAS HARUS BELAJAR KE DESA

TRANSPARANSI ANGGARAN, BBWS BRANTAS HARUS BELAJAR KE DESA

Views : 135 views

Ir. Teuku Iskandar

Sidoarjo, JP.

Adanya tudingan ketidakbecusan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dalam hal transparansi pengelolaan APBN (anggaran, red.) pada tiap tahun anggaran membuat publik Jawa Timur menjadi bertanya-tanya apakah hal tersebut sudah dikondisikan dari pimpinan tertinggi di Kementerian yakni Menteri PUPR?

Besaran nilai APBN yang dikelola BBWS Brantas pada tiap tahun anggaran sepertinya sengaja disembunyikan dari public, demi memuluskan kongkalikong pengguna barang/jasa Pemerintah dengan penyedia barang/jasa Pemerintah untuk menggerogoti uang rakyat, dan hal tersebut disinyalir menjadi hal yang lumrah terjadi di Kementerian PUPR.

Proyek Siluman Ala BBWS Brantas

Rakyat yang menjadi pemegang kedaulatan tertinggi di negeri ini seharusnya mendapatkan informasi terkait penggunaan/pemanfaatan  pajak  yang diberikan rakyat ke Pemerintah melalui jendela informasi Laman SIRUP LKPP. Ironisnya, rencana belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga yang diinput di laman SIRUP LKPP ditenggarai hanya sebagian dari nilai total APBN yang dikelola masing-masing Kementerian/Lembaga sehingga publikpun tidak bisa turut serta mengawasi semua anggaran yang diprgunakan untuk belanja barng/jasa.

Salah satu Kementerian yang banyak disorot penggiat anti rasuah terkait transparansi tata kelola APBN yakni Kementerian PUPR.

BBWS Brantas yang merupakan perpajangan tangan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR dituding banyak pihak tidak transparan dalam mengelola APBN di wilayah kerja Jawa Timur. Proyek-proyek yang didanai APBN tersebut ditenggarai hanya dinikmati segelintir penyedia barang/jasa, yang diduga merupakan perusahaan binaan oknum-oknum pejabat Dirjen SDA Kementerian PUPR.

Baleho Rician Penggunaan APB Desa Tropodo

Terkait ketidaktransparanan tersebut, Ian selaku Ketua BPP LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) angkat bicara. Kepada redaksi JP Online, Ian mengatakan harus ada penyegaran ditubuh Kementerian PUPR dalam hal transparansi penggunaan anggaran.

“Sebaiknya Kementerian PUPR khususnya BBWS Brantas, belajar dari Desa terkait transparansi penggunaan anggaran. Di setiap Desa, Kepala Desa selalu mempublikasikan semua kegiatan belanja barang/jasa yang pendanaannya bersumber dari ADD di baliho, dan pemasangan baliho sengaja ditempatkan di lokasi yang gampang dilihat oleh masyarakat “ sindir Ian.

Ditemui di ruang kerjanya (25/9), Andri yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Janti Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo menerangkan ke JP. Online bahwa desa dituntut transparan dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD). “Pengumuman penggunaan ADD yang tertera di baliho tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kami selaku Aparatur Desa, dan merupakan bentuk transparansi kami kepada masyarakat dalam mengelola ADD”, ungkap Andri.

Baliho Rician Penggunaan APB Desa Janti

Di tempat terpisah (25/9), Kisman selaku Bendahara Desa Tropodo Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo memberikan informasi ke JP Online bahwa semua dana desa yang dikelola sudah dicantumkan di baliho. “Semua kegiatan belanja barang dan belanja pegawai tertera semuanya di baliho, dan tidak ada satupun informasi yang kami tutup-tutupi terkait penggunaan anggaran”, terang Kisman.

Sangat ironis apabila mengacu pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kementerian PUPR, yang banyak diisi orang-orang berpendidikan tinggi, tapi dalam hal transparansi tertinggal jauh dengan SDM Aparatur Desa            

Bersambung (tim)

Bagikan ini:

Posted in

Jangan Lewatkan